Komite Audit

Ketua Komite Audit

Herman Soehardjito

Herman Soehardjito, lulusan Bachelor of Applied Science Jurusan Industrial Engineering dari University of Toronto, Canada (2006), memiliki karir cemerlang.
Berpengalaman sebagai Business Analyst di Quad Infotech Inc. dan Production Scheduler di Lovat Inc – Caterpillar Inc. Canada, Herman memperoleh pemahaman mendalam tentang analisis bisnis dan manajemen rantai pasokan. Sebagai Sales & Operation Director di PT Sarana Andalan Nasional (2010-2013) dan Finance & Operation Director di PT Sarana Boga Nusantara (sejak 2010), ia membuktikan kepemimpinan yang tangguh.
Saat ini, Herman menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Dunia Virtual Online Tbk (sejak 2023), memperlihatkan kepercayaan tinggi di tingkat pengambilan keputusan perusahaan. Dengan latar belakang pendidikan kokoh dan pengalaman luas, Herman terus menjadi kontributor kunci dalam mengarahkan kesuksesan perusahaan.
Herman Soehardjito

Anggota Komite Audit

Chandra Sim

Chandra Sim, seorang profesional dengan latar belakang pendidikan yang mencakup Sarjana (S1) dari Universitas Tarumanagara pada tahun 2004 dan gelar Magister Manajemen (S2) dari universitas yang sama pada tahun 2017.
Dalam perjalanan karirnya, Chandra bergabung dengan PT Dunia Virtual Online Tbk selaku Anggota Komite Audit pada tahun 2023. Disamping itu, Beliau juga memiliki pengalaman yang beragam, dimulai sebagai Senior Auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) Deddy Zeinerwan Santosa pada periode 2004-2005. Ia kemudian mengejar karirnya sebagai Finance Controller di Wijaya Machinery Group (2005-2009) dan Finance Supervisor di The Duck King (2009-2011).
Pada periode 2011-2016, Chandra menjabat sebagai Accounting, Tax & Finance Manager di PT Dunia Button Indonesia sebelum berpindah ke British School Jakarta sebagai Senior Accountant (2016-2017). Selanjutnya, ia mengemban tanggung jawab sebagai Finance & Accounting Manager di PT Sahabat Promosi Anda (2017-2019).
Dengan berlatarkan pengalaman itu, Chandra menjadi Direktur di PT Bhakti Multi Artha Tbk dari tahun 2020 hingga 2022. Saat ini, sejak tahun 2022, ia juga memegang peran penting sebagai anggota Komite Audit di PT Cerestar Indonesia Tbk sampai sekarang.
Profile

Anggota Komite Audit

Ario Purboyo

Ario Purboyo, seorang profesional dengan latar belakang pendidikan Sarjana Sosial, Jurusan Ilmu Sosial – Management Administrasi dari Universitas Negeri Jakarta pada tahun 1994. Sejak awal kariernya sebagai Wakil Pimpinan Cabang di PT Modern Bank (1991-1998), Ario telah menempuh perjalanan yang mengesankan dalam dunia bisnis dan keuangan.
Pada tahun 1998, Ario memasuki Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai Deputy Manager, berlanjut ke peran sebagai Penyelia di Task Force BPPN (Depkeu) dari tahun 2004 hingga 2006. Keberhasilannya di sektor perbankan menjadi landasan bagi perannya sebagai General Manager di PT Fortuna Karya (2007-2008) dan Manager di PT Dipasena Citra Darmaja (2006-2007). Selanjutnya, Ario mengambil alih posisi strategis sebagai Direktur dan dipromosikan menjadi Direktur Utama di PT Polaris Investama Tbk dari tahun 2008 hingga Januari 2021. Terus melangkah, ia kemudian memimpin PT Bendara Investama Gempita sebagai Direktur Utama pada tahun 2021-2022 sebelum saat ini menjabat sebagai Direktur di PT Digital Media Ekuitas sejak tahun 2022.
Dengan karir yang panjang dan sukses di berbagai perusahaan, Ario Purboyo saat ini juga berperan sebagai Anggota Komite Audit di PT Dunia Virtual Online Tbk sejak tahun 2023. Kesuksesannya mencerminkan dedikasi dan kepemimpinan yang kokoh dalam menghadapi dinamika bisnis dan keuangan.
Profile
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit meliputi:
  1. 1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
  2. 2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
  3. 3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya;
  4. 4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan fee;
  5. 5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
  6. 6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
  7. 7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
  8. 8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan; dan
  9. 9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.